Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Pelaku Pencurian Ratusan Juta Kurang dari 24 Jam

    Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Pelaku Pencurian Ratusan Juta Kurang dari 24 Jam

    JAKARTA - Seorang wanita berinisial R (20) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) membawa kabur uang milik majikannya di Gambir, Jakarta Pusat. Total pelaku membawa kabur duit Rp 351 juta. 

    "Pelaku saat ini sudah diamankan. Jumlah uang korban yang diduga dicuri Rp 315 juta, " kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (20/1/2025). 

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, peristiwa pencurian pertama kali diketahui korban berinisial LA pada Senin (6/1). Saat itu posisi pelaku sedang pulang kampung ke Lampung. 

    "Pelaku izin pulang ke rumah orang tuanya di lampung, " ujarnya. 

    Saat itu korban mendapati uang Rp 9 juta di lemari kamar pelaku. Korban lalu menaruh curiga dan mengecek uangnya yang tersimpan di lemari kamar korban. Saat dicek, korban mendapati sebagian uangnya atau senilai Rp 351 juta sudah hilang. 

    "Korban curiga dan cek uang milik korban di lemari kamarnya yang tadinya Rp 900 juta ternyata berkurang menjadi Rp 585 juta dan hilang Rp 315 juta, " tuturnya. 

    Korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam. 

    Pelaku ditangkap di daerah Lampung. Gerak cepat tersebut merupakan implementasi program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

    "Anggota Unit Kamneg dipimpin Iptu Rances Manurung berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Lampung, " ujarnya. 

    Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil duit gepokan milik majikannya tersebut secara bertahap. Pelaku diketahui sudah dua tahun bekerja di rumah korban. 

    "Pelaku sudah bekerja sebagai ART di rumah korban sejak tahun 2022 sampai Desember 2024. Pelaku melakukan pencurian uang milik korban dari lemari korban secara bertahap (6 kali) tetapi pelaku tidak ingat berapa total uang yang dicurinya, " imbuhnya. 

    Penyidik mendapati duit Rp 315 juta yang dicuri pelaku sudah berkurang. Pelaku mengaku sudah memakai uang tersebut untuk membeli make-up dan kebutuhan sehari-hari. 

    "Sebagian digunakan pelaku dan sisanya Rp 302 juta masih disimpan. Barang bukti yang diamankan Rp 302 juta sisanya Rp 13 juta pelaku beli make-up dan kebutuhan sehari-hari, " pungkasnya.

    Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (Hendi)

    jakarta jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Swasembada Pangan Presiden RI, Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    Perkuat Sinergitas Ulama Dan Umaro, Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Hadiri Pengajian Bulanan
    Operasi Kajahatan Jalanan Polsek Pondok Aren Cegah Kejahatan Malam
    Transformasi Luar Biasa SDN Muncul 01, Simbol Kemajuan Pendidikan di Tangsel
    Ditunjuk sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Menteri Nusron Siap Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
    Ketum Eks Napi Apresiasi Kegiatan Panen Ikan Nila Hasil Pembinaan Kemandirian Lapas Kelas II A Batam
    Koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian HAM, Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM
    Duduki Kantor BBWS C3 18 Hari, Eks Napi: I Ketut Jayada Pura-pura Buta dan Tuli
    Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Pelaku Pencurian Ratusan Juta Kurang dari 24 Jam
    Pelayanan Prima Serap Aspirasi Masyarakat dengan Kopi Gratis, Warganet Sambut Positif Warbinling Polda Banten
    Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolda Banten Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
    Setahun Setelah Diluncurkan, Kementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 3,1 Juta Sertipikat Elektronik
    Berikan Kepastian Hukum terhadap Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron: Kita Akan Lakukan Percepatan di Tahun 2025
    Serahkan Sertipikat Hak Pakai ke Kajati Banten, Kakanwil BPN Banten: Kejati Banten Sukses Memberi Contoh
    Akhirnya Transportir PT Prabumas Arta Mulia Cabut Kuasa dan Kerjasama dengan Fisianto, Ini Alasannya
    Rutin Patroli KRYD, Brimob Banten Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas
    Pastikan Unras Buruh Berjalan Aman dan Lancar, Satbrimob Polda Banten Terjunkan 203 Personel
    Dansat Brimob Banten Tinjau Pelabuhan Merak Bersama Kapolri, Wujudkan Nataru Aman untuk Masyarakat
    Siap Amankan Jalur Mudik, Wadansat Brimob Polda Banten Pimpin Apel Gelar Pasukan

    Ikuti Kami