Koornas LPN: Warga Jangan Terprovokasi terkait Penangkapan Pelaku Pembakar Kandang Ayam

    Koornas LPN: Warga Jangan Terprovokasi terkait Penangkapan Pelaku Pembakar Kandang Ayam

    Serang - Terkait dugaan pembakaran kandang ayam di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, masyarakat diingatkan tidak terprovokasi dengan penangkapan 11 warga oleh Polda Banten. 

    "Jangan sampai kita terporovokasi oleh informasi simpang siur di media sosial yang masih belum jelas kebenarannya, " kata Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara (Koornas LPN), Mufti Azmi Miladi dalam keterangannya, Selasa 11 Februari 2025.

    Mufti juga mengajak masyarakat agar lebih cerdas dalam menerima informasi di media sosial. Karena masyarakat Banten dikenal cerdas, rukun, dan menjunjung tinggi persaudaraan. 

    "Jangan sampai masyarakat terpecah belah lantaran informasi yang masih belum jelas dan belum diketahui kebenarannya, " kata Mufti.

    Ia melihat ada oknum-oknum tertentu yang sengaja menggoreng isu tersebut untuk menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polda Banten. 

    Menurutnya, pihak Polda Banten telah melaksanakan langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan pertimbangan yang matang dan berdasarkan ketentuan hukum yang ada. 

    Setiap tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian, dilakukan melalui proses gelar perkara internal dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan bahwa setiap individu mendapat perlakuan yang adil.

    "Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya dengan profesional, " kata Mufti. 

    Polda Banten menangkap 11 warga, terkait dugaan pembakaran kandang ayam di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Insiden pembakaran ini terjadi pada pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara penangkapan dilakukan pekan lalu.

    "Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Banten, " ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan dikutip Selasa 11 Februari 2025.

    Mereka yang diamankan berinisial CS, DKK, NN, HJ, YS, DP, FR, PR, SF, US, dan SM. Ada juga santri di Pondok Pesantren Riyadusolihin.

    koornas lpn polda banten ditreskrimum polda banten pembakaran kandang ayam
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    LBH Jakarta Sebar Hoaks Polisi Obok-Obok...

    Artikel Berikutnya

    PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tanggapi Isu Keamanan Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron Tegaskan Sudah Terapkan Sistem Back up Berlapis
    Miliki Pemimpin Baru, Kepala Lapas Kelas II A Cilegon: Siap Jalankan 13 Program Akselerasi

    Ikuti Kami