Kabareskrim : Tindak Tegas Setiap Pelaku TPPO Sampai ke Akar-akarnya

    Kabareskrim : Tindak Tegas Setiap Pelaku TPPO Sampai ke Akar-akarnya

    JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto SH MH memimpin Analisa dan Evaluasi Satgas TPPO sebagai tindak lanjut arahan Kapolri untuk melakukan penegakan hukum TPPO. Anev dilaksanakan dalam rangka mengecek target yang diberikan kapolri kepada Satgas TPPO dan seluruh jajaran.

    Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Polri tengah gencar memburu pelaku TPPO di indonesia.

    Perkara TPPO merupakan prioritas utama saat ini. Kapolri memberikan waktu satu minggu bagi Satker Mabes Polri dan seluruh Polda Jajaran untuk melakukan pengungkapan kasus TPPO sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan TPPO di Indonesia.

    Selama periode tanggal 5 s.d. 13 Juni 2023, Satgas TPPO Pusat dan Daerah telah berhasil melakukan penegakan hukum sebanyak 242 LP, 1.006 korban, dan 284 tersangka. 

    Dalam kesempatan tersebut Kabareskrim Polri menekankan agar bisa mengungkap bukan hanya operator lapangan namun sampai kepada pelaku utama, dan tidak ragu-ragu dalam menindak terhadap siapapun yang terlibat serta mengenakan Pasal dengan ancaman paling berat dan apabila perlu agar dilapis dengan Pasal TPPU. (Hadi/Red)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kabaharkam Polri Resmi Luncurkan Tim Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Ketua PN Parigi Moutung Bolos Kerja Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Penguatan Asta Cita Melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Wajib Support, Jangan Menghambat
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Munas Dekopin 2024 Angkat Tema Rebranding Koperasi Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami