Serang - Dalam rangka Operasi Aman Nusa II 2022, Satbrimob Polda Banten laksanakan kegiatan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Oleh personel Satbrimob Polda Banten khususnya personel Kimia, Biologi dan Radio Aktif (KBR) dengan menyemprokan dinsenfektan di beberapa peternakan Hewan di wilayah hukum Polda Banten, Sabtu (16/07).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3 personel Subden KBR Den Gegana Satbrimobda Banten yang dipimpin Briptu Ari Suryanto yang tergabung dalam satuan tugas aman Nusa II tahun 2022 dengan mendatangi penampungan ternak Kambing Bapak Dowi, Kel. Kasemen, Kota Serang, Banten.
Terpisah, Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin membenarkan kegiatan tersebut.
"Ya benar, ada 3 personel Satbrimob Polda Banten, melaksanakan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam rangka Operasi Aman Nusa II 2022 di Wilayah Hukum Polda Banten yang dilaksanakan sejak Pukul 10.00 WIB hingga selesai, " ucap Dede.
Ia juga menyebutkan kegiatan tersebut dilaksanakan di Perternak Kambing Bapak Dowi, Kel. Kasemen, Kota Serang, Banten, kerena saat ini Penyakit mulut dan kuku yang merupakan wabah virus pada hewan ternak ruminansia.
Menurut Dansat, Brimob Banten wabah ini menyebabkan penyakit viral yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah.
"Kita akan berupaya dengan penyemprotan cairan Disinfektan ini diharapkan bisa mencegah penyebaran penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Hukum Polda Banten, " pungkas Dede.