Pembangunan RTH di Desa Rancaseneng Oleh Dinas PRKP Provinsi Banten, Warga: Kami Bersyukur dan Berterimakasih

    Pembangunan RTH di Desa Rancaseneng Oleh Dinas PRKP Provinsi Banten, Warga: Kami Bersyukur dan Berterimakasih

    Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas PRKP), membangun dan menata kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Penataan kawasan RTH tersebut dilaksanakan rekanan CV. Mandiri Berlian, dengan dana sekitar Rp 6.196.643.000.-

    Kadis PRKP Dinas Banten, M. Rahmat Rogianto, melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman Tb. Asep Setiawan, ST, menjelaskan, penataan dan pembangunan ruang terbuka hijau itu meliputi: pembangunan gedung serba guna, tribun, ruang baca, gazebo, jogging track, balai warga, taman bermain dan MCK.

    “Pembangunan tribun mini nantinya berfungsi untuk menonton sepak bola maupun futsal yang saat ini tengah digemari masyarakat, ” kata Asep Setiawan, di kantornya.

    Menurut Asep, selain dilengkapi dengan berbagai fasilitas tersebut, bagi masyarakat yang ingin melakukan teraphy untuk penyakit tertentu atau melakukan kegiatan joging (olah raga), maka sudah disediakan fasilitasnya.

    Pembangunan kawasan RTH di Desa Rancaseneng, kata Asep, direncanakan sejak tahun 2019 lalu yang diawali dengan perencanaan dan forum diskusi FGD yang dihadiri perwakilan tokoh masyarakat Rancaseneng dan OPD terkait di ruang rapat Dinas PRKP pada akhir Agustus 2019 lalu, yang membahas program penanganan Kawasan Kumuh di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik.

    Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada warga. Selain itu, dukungan pernyataan warga dan para tokoh masyarakat serta berita acara penyerahan tanah lapangan Cangkore, yang menjadi sasaran pembangunan kawasan RTH.

    Lalu, kata Asep, dilakukan penyusunan usulan anggaran melalui DPA tahun 2022 setelah memastikan bahwa lahan yang akan digunakan kawasan RTH tersebut tidak bermasalah.

    “Alhamdulillah, sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan kawasan RTH di Rancaseneng, berjalan baik. Kami dari Dinas PRKP pada dasarnya melaksanakan pembangunan sesuai dengan usulan masyarakat dengan melalui tahapan sesuai dengan peraturan, ”kata Asep Setiawan.

    Direktur CV. Mandiri Berlian, Hj. Liesdiana mengatakan, kegiatan penataan RTH ini dibangun di atas lahan seluas 1 hektare. Saat ini pekerjaan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh itu sudah rampung dan diharapkan segera berfungsi sebagai sarana olah raga, rekreasi dan menjadi pusat pertumbuhan perekonomian melalui pemberdayaan UMKM bagi masyarakat setempat.

    Kepala Dusun 2 Desa Ranca Seneng, Carman. H, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Dinas Perkim Provinsi Banten, yang sudah membangun kawasan RTH di Desa Rancasenang.

    “Kami bersyukur dan berterimaksih, karena desa kami memiliki lapangan sepak bola, dan lapangan bola voli yang dilengkapi fasilitas bale warga/ gedung serba guna (GSG) taman bermain anak dan pengecoran rabat beton sepanjang 1000 M, ” kata Carman.

    Sementara KH. Adam, Pemimpin Pondok Pesantren Salafiah Desa Rancaseneng, saya dan masyarakat Desa Rancaseneng sangat mendukung pembangunan terbuka hijau dan dari Dinas PRKP Provinsi Banten.

    Camat Cikeusik, Wahyudin, menyampaikan terimakasih kepada Dinas PRKP Banten yang sedang membangun lapangan sepak bola dan lapangan voly serta bale warga untuk kemajuan masyarakat. (adv/DPRKP Banten)

    prkp provinsi banten pemprov banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kebugaran Tubuh Tetap Prima, Personel...

    Artikel Berikutnya

    Personel Satbrimob Polda Banten Juarai Lomba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babinsa Koramil 0602-12/Ciomas Kawal Pengembalian Logistik Pilkada 2024 Dengan Lancar Dan Aman
    Kapolsek Kelapa Dua Pantau Langsung Keamanan di TPS 8, 9, dan 10 Desa Curug Sangereng
    HGN 2024, Ratusan Ribu Guru PAI Berharap PPG Terealisasi di 2025

    Ikuti Kami